Senin, 31 Desember 2007

Sejumlah Bos Jamu Mundur dari Dunia "Perjamuan"

http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0503/30/0507.htm

Sejumlah Bos Jamu Mundur dari Dunia ”Perjamuan”

CILACAP, (PR),-
Satu per satu pengusaha jamu tradisional di Cilacap Jawa Tengah mulai meninggalkan usaha yang telah dirintisnya bertahun-tahun. Mereka menyerahkan usahanya kepada pihak lain, meski mengaku tidak terkait dengan seringnya operasi jamu yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Setelah Probo Yulastoro — bos jamu ”Serbuk Super” (SS) yang hengkang dari dunia perjamuan, kemudian ”banting setir” ke dunia politik (kini Bupati Cilacap -red.), menyusul kemudian H. Ahmad Sumadiarjo — pemilik PT serbuk Manjur Jaya (SMJ) — pabrik jamu tradisional terbesar di sentra jamu Desa Gentasari Kec. Kroya Cilacap.

Saat berbincang dengan ”PR” di ruang tunggu kantor sekretaris daerah (sekda) setempat, belum lama ini, Madi — panggilan populernya — mengaku menekuni bisnis lain serta meninggalkan per-jamu-an. Dia kini menjadi direktur sebuah perusahaan percetakan. ”Usaha jamu sudah saya serahkan ke orang lain. Saya sudah tidak lagi berkecimpung di sana, namun hanya sebatas pengamat. Saya sekarang sibuk mengurusi usaha percetakan,” ujarnya terus terang.

Ketika ditanya alasannya, secara diplomatis dia menjawab ingin mencari suasana baru selain juga capai. ”Sudah puluhan tahun saya berkecimpung di jamu. Wajar kan kalau saya ingin mencari suasana baru,” katanya. Sementara itu, mengutip keterangan Ketua Koperasi Jamu (Kopja) Aneka Sari Cilacap, Johan Sarijo, saat ini sekira 70% produsen jamu tradisional di Gentasari dan sekitarnya menutup usahanya. Hal itu dilakukan karena sudah sekira 2 tahun usahanya sepi serta sering jadi sasaran operasi BPOM.

”Dulu ketika jamu masih jaya, jumlah anggota koperasi sekira 600 perusahaan. Kini, jumlah tersebut terus menyusut dan tinggal 100-an perusahaan. Itu pun sebagian besar rumahan dengan omzet sangat kecil,” jelasnya sambil menambahkan bahwa anggota koperasi yang menutup usahanya terutama dari kelompok menengah ke bawah.

Bayar angsuran bank

Menurut Sarijo, beberapa anggota koperasi yang kebetulan masih punya modal, sebagian mengalihkan usahanya ke bidang lain. Ia sendiri kini menangani usaha SPBU, jual beli mobil bekas, dan kontraktor jasa konstruksi. Hanya, bagi yang modalnya pinjaman bank, terpaksa menjual aset-asetnya untuk membayar utang. Tidak sedikit di antara mereka menjual mobil, motor maupun sawah. ”Mau bagaimana lagi. Usaha seret, sementara bank harus tetap dibayar. jalan satu-satunya menjual aset yang dimiliki,” tandasnya.

Pada bagian lain, dampak lesunya usaha jamu menyebabkan jumlah pengangguran di sentra jamu Desa Gentasari meningkat. Tidak hanya karyawan harian yang meganggur, para agen dan tenaga pemasaran di luar Jawa pun banyak yang ditarik pulang kampung. Sarijo yang menggantikan Probo Yulastoro sebagai Ketua Kopja Aneka Sari, menyesalkan langkah BPOM yang tidak melihat langsung kondisi di lapangan. ”Saat ini saya mendata sisa-sisa anggota yang masih mau bergabung dengan koperasi. Akan tetapi, belum sempat pembinaan dilakukan, muncul permasalahan baru dengan dibatalkannya sejumlah tanda register (TR) produk tertentu,” ujarnya.

Sebelumnya, kecaman terhadap BPOM juga datang dari pengamat yang juga mantan pengelola pabrik jamu PT SMJ, Ahmad Sumadiarjo. ”Apa yang diumumkan BPOM adalah kasus lama (tahun 2001) yang sudah selesai. Akan tetapi, mengapa tiba-tiba diungkit lagi,” keluhnya.

Belum lama, Sumadiarjo mengaku menjadi pembicara dalam seminar jamu tradisional di Bandung serta duduk bersama Kepala BPOM, Sampurno. Dalam seminar itu, Sampurno sama sekali tidak menyinggung soal produk jamu PT SMJ. ”Saya jadi kaget, tiba-tiba saja sebagian produk PT SMJ ditarik dari peredaran. Padahal, tanda register (TR) produk jamu yang ditarik tersebut sudah diganti oleh Badan POM 7 Oktober 2002 lalu. Jadi, produk itu tidak ada lagi di pasaran dan sudah diganti dengan produk baru yang sama sekali tidak mengandung kimia obat,” jelasnya. (A-100)***

Tidak ada komentar: